PERAN DAN FUNGSI MASJID DI ZAMAN RASULULLAH SAW
Sebagaimana
tertulis dalam sejarah bahwa setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah dari Mekah ke
Madinah, yang pertama dilakukan Nabi adalah membangun masjid Quba. Lalu tidak
lama setelah itu dibangun pula masjid Nabawi. Bangunan fisik masjid di zaman
itu masih sangat sederhana, lantainya tanah, dinding dan atapnya pelepah kurma.
Namun demikian, masjid tersebut memainkan peranan yang sangat siknifikan dan
menjalankan multi fungsi dalam pembinaan umat.
Masjid
tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadat magdhah, seperti shalat dan
zikir, tetapi masjid juga sebagai tempat pendidikan, tempat pemberian santunan
sosial, tempat latihan militer dan persiapan perang, tempat pengobatan para
korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima
utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan dan pembelaan agama. Dari
pembinaan yang dilakukan Rasulullah di masjid itu lahirlah tokoh-tokoh yang
berjasa dalam pengembangan Islam ke seantero dunia, seperti Abu Bakar
shiddiq, Umar bin al-Khatab, Usman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Masjid
di zaman Nabi merupakan pusat pembinaan ruhiyah (tarbiyah ruhiyah) umat Islam.
Di masjid ini ditegakan shalat lima waktu secara berjama’ah. Masjid
berperan untuk membina dan meningkatkan kekuatan ruhiyah (keimanan) umatnya.
Dalam konteks ini sebaiknya dihayati firman Allah dalam surat An-Nur;36-37:
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk
dimuliakan dan disebut namaNYA di waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak
dilalaikan oleh urusan bisnis dan perdagangan atau aktivitas apapun dari
mengingat Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut akan suatu
hari, di mana pada hari itu hati dan penglihatan menjadi guncang”
Masjid
sebenarnya merupakan “kolam-kolam spiritual” yang akan menghilangkan dahaga
spiritual setiap muslim. Tujuan didirikannya suatu masjid tercermin dalam
kalimat-kalimat azan yang dikumandangkan oleh muazzin. Ketika azan
dikumandangkan setiap muslim diperintahkan untuk menjawab/ memenuhi panggilan
itu dan meninggalkan segala aktivitas lainnya. Ini merupakan suatu bentuk latihan
kepatuhan, kedisiplinan dan latihan militer. Tujuan mendirikan shalat
adalah untuk mengingat Allah, “Aqimishalata Lizikriy”(Q.S.Thaha;14). Mengingat
Allah merupakan cara yang tepat untuk memperoleh ketenangan jiwa dan pikiran,
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”(Q.S:
AR-Ra’du;28). Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang ideal untuk
menenangkan hati dan pikiran. Di zaman modern ini banyak orang yang hidup
gelisah, banyak harta dikorbankan dan berbagai cara dilakukannya untuk
memperoleh ketenangan, namun ketenangan yang dicari tak kunjung datang.
Masjid
juga berperan sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Di masjid Nabi mendidik
para sahabatnya dan mengajarkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Di
Masjid dilatih para da’I untuk kemudian dikirim ke berbagai daerah untuk
mengajarkan Islam kepada penduduknya. Masjid juga digunakan sebagai
tempat membaca puisi-puisi ruhiyah yang memuji Allah dan RasulNya, sehingga
Nabi mempunyai penyair yang terkenal yaitu Hasan bin Tsabit. Masjid ketika itu
menjadi pusat pengembangan kebudayaan dalam semua aspek kehidupan.
Tidaklah mengherankan kalau pada masa selanjutnya masjid menjadi pusat
berkembangnya ilmu-ilmu keislaman. Misalnya, universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir,
yang terkenal itu, pada mulanya merupakan kegiatan belajar di masjid Al-Azhar
yangdibangun pada masa dinasti Fatimiyah
Masjid
Nabawi di Madinah dahulu berperan sebagai pusat kegiatan social. Di Masjidlah
dibuat sebuah tenda tempat memberi santuan kepada fakir miskin berupa uang dan
makanan. Masalah pernikahan, perceraian, perdamaian dan penyelesaian sengketa
masyarakat juga diselesaikan di Masjid. Orang-orang yang terluka dalam
peperangan juga diobati di masjid. Di masjid pula Nabi memberi pengarahan dan instruksi
kepada para tentara yang akan dikirim ke suatu tempat untuk berperang. Masjid
juga digunakan sebagai tempat bertemunya pemimpin (pemerintah) dengan rakyatnya
untuk bermusyawarah membicarakan berbagai kepentingan bersama. Di masjid juga
Nabi menerima delegasi dari luar negeri dan mengirim utusannya ke luar negeri.
Di masjid para sahabat berlatih berperang dengan disaksikan oleh Nabi Muhammad.
Sebagai
pusat kegiatan-legiatan ekonomi. Di masjid dibangun Baitul Mal, dihimpun
harta dari orang-orang kaya kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan
orang yang membutuhkan uluran dana lainnya. Memang Nabi melarang setiap muslim
melakukan praktek jual beli di dalam masjid, seperti hadis yang diriwayatkan
oleh imam An-Nasa-iy dan at-Turmudzi dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:”Bila
kamu melihat orang-orang yang melakukan praktek jual beli di dalam masjid, maka
katakanlah kepada mereka: semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam
bisnismu itu”. Namun, aktivitas jual beli yang dilakukan di luar masjid dan tidak
mengganggu ibadah shalat dibolehkan oleh para ulama berdasarkan firman Allah
dalam surat al-Jumu’ah;10:”Bila shalat (jum’at) telah selesai didirikan, maka
bertebaranlah kamu di permukaan bumi ini , carilah karunia(rezeki) Allah dan
perbanyaklah mengingat Allah”.
Itulah
sebagian kecil uraian peran dan fungsi masjid yang telah Rasulullah contohkan.
Ternyata fungsi dan peran masjid tidak hanya sebatas tempat melakukan kegiatan
ibadah maghdah saja, tetapi segala kegiatan yang menyangkut persoalan ummat Islam
dapat dilakukan dimasjid, selama tentu saja tidak untuk persoalan-persoalan
yang telah jelas ada larangan dan telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
(sumber: amrisobri.web.id)
https://www.w-islam.com/2014/01/1762/peran-dan-fungsi-masjid-di-zaman-rasulullah-saw/
No comments:
Post a Comment